Hari Kesaktian Pancasila adalah peringatan yang dilakukan setiap tanggal 1 Oktober sebagai bentuk penghormatan terhadap para pahlawan yang gugur dalam menjaga keutuhan dan kejayaan Pancasila. Melalui peringatan ini, kita diminta untuk merefleksikan arti kesaktian Pancasila dan pentingnya menjaga dan mempertahankan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya
Tragedi G30S PKI merupakan salah satu babak kelam dalam sejarah bangsa Indonesia. Percobaan kudeta ini bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno dan menjadikan Indonesia sebagai negara komunis. Peristiwa ini juga menandai upaya PKI untuk mengubah Pancasila menjadi ideologi komunis.
Dalam peristiwa ini, beberapa perwira angkatan darat dan sejumlah orang lainnya menjadi korban pembunuhan yang dianggap sebagai upaya perebutan kekuasaan. Hingga saat ini, peristiwa G30S PKI masih menjadi perdebatan di kalangan akademisi mengenai pelakunya dan motif di baliknya. Untuk mengenang peristiwa yang hampir mengancam eksistensi ideologi bangsa Indonesia, pemerintahan Orde Baru menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).
Makna hari Kesaktian Pancasila yaitu Penghormatan terhadap Pahlawan, Perjuangan untuk Mempertahankan Pancasila, Meningkatkan Nasionalisme dan Patriotisme. Melalui peringatan Hari Kesaktian Pancasila, kita diingatkan akan pentingnya menjaga dan memperkuat ideologi Pancasila sebagai dasar negara. Dengan kesadaran dan kesatuan dalam menjaga kesaktian Pancasila, kita dapat melangkah maju sebagai bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur.