Pendidikan sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan akan sumber daya manusia yang tinggi di Indonesia, dengan tujuan agar dapat bersaing di masa depan. Salah satu bagian dari pendidikan adalah proses pembelajaran yang berlangsung sepanjang hayat dan berkesinambungan. Komponen utama dalam proses pembelajaran adalah Guru, Siswa, dan Bahan Ajar. Gurulah yang akan membentuk watak dan jiwa bangsa, sehingga baik dan buruknya bangsa ini sangat tergantung pada guru. Guru mempunyai peran yang begitu besar bagi murid. Maka, diperlukan guru yang profesional, kreatif, inovatif, mempunyai kemauan yang tinggi untuk terus belajar, dan bersaing dengan teknologi, sehingga mampu mengikuti perkembangan zaman.
Pendidikan adalah bagian dari upaya pengembangan potensi diri agar tumbuh menjadi manusia yang tangguh dan berkarakter serta berkehidupan sosial. Sehingga, guru memegang peranan penting dalam menciptakan lulusan yang berkualitas agar dapat memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang profesional. Salah satu factor penentu dalam peningkatan kualitas pembelajaran adalah kinerja guru. Kinerja guru akan berimplikasi pada mutu lulusan dan output pendidikan.

Kinerja guru pada dasarnya merupakan unjuk kerja yang dilakukan oleh guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Salah satu upaya peningkatan kinerja guru dapat dilakukan dengan berbagai strategi, antara lain melalui pelatihan dan motivasi kinerja. Pelatihan digunakan untuk menangani rendahnya kemampuan guru, sedangkan motivasi kinerja digunakan untuk menangani rendahnya semangat dalam bekerja. Intensitas penggunaan kedua strategi tersebut tergantung dari kondisi guru itu sendiri.
Pada tanggal 19 Oktober 2024, Pihak YPKPI Masjid Raya Baiturrahman Jawa Tengah mengundang para guru untuk mengikuti Pelatihan di ballroom masjid termasuk dari guru TK hingga SMK. Pelatihan ini berguna untuk mengetahui bahwa guru layak dan berhak dilindungi oleh badan hukum, dan guru juga mempunyai hak dan kewajiban dalam mengajar peserta didiknya. Pelatihan berlangsung pukul 07.00-12.30 wib, pelatihan ini dibuka oleh bapak Ketua Bidang Pendidikan yaitu Bapak Bunyamin M.Pd dengan dihadiri pembicara yang pertama yaitu yaitu Bapak Dr. Sapto Budoyo, S.H., M.H.

Bapak Sapto mengatakan bahwa setiap anak harus di didik sesuai jamannya. Pada jaman dulu guru boleh menghukum muridnya dengan hukuman yang di inginkan, tetapi jaman sekarang guru tidak boleh dengan sembarangan menghukum anak. UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak pasal 76 A menjelaskan dilarang memperlakukan anak secara diskriminatif yang mengakibatkan anak mengalami kerugian, baik materiil maupun moril sehingga menghambat fungsi sosialnya.
Ibu Arri Handayani S.Psi.,M.Si, selaku pemateri kedua juga mengatakan bahwa kompetensi kepribadian guru merupakan salah satu faktor kunci dalam keberhasilan proses pembelajaran. Guru dengan kepribadian baik dapat menciptakan lingkungan belajar yang positif dan memotivasi siswa untuk belajar. Setelah adanya pemateri dari kedua dosen Universitas PGRI Seamarang, sampailah kita di penghujung acara yaitu penutupan. Beliau berpesan bahwa kita para guru harus terus belajar mendidik putra-putri sebaik mungkin dibekali dengan pelatihan-pelatihan guna mengasah ilmu pengetahuan guru-guru kita.

